Senin, 29 September 2008

Hari kemenangan


Selamat Hari Raya Idul Fitri 1428H



menjadi dewasa memang sebuah pilihan

dan saya pun sudah menetapkan keinginan

namun dalam setiap pijak langkah ke depan

seringkali saya lupa akan harapan







sengaja maupun tidak disengaja

semua tidak lagi ada bedanya

apabila menyangkut hati dan perasaan
orang lain yang terluka





orang bilang lebaran hari yang fitri

hari yang suci bagi insan islami

yang mana setiap dari mereka lahir kembali

bagaikan baju kotor yang bersih kembali setelah dicuci




oleh karena itu tidak ada salahnya

jika saat ini hati berkata

secara tulus memohon maaf atas semua

kesalahan-kesalahan yang pernah ada






kepada siapa saja

yang berjenis kelamin laki-laki maupun wanita

yang beragama islam, kristen, katolik, hindu, maupun budha

yang menganggap saya teman maupun yang ingin saya merana




Selamat Hari Raya Idul Fitri 1428H

Minal Aidin Wal Fa Idzin

Mohon Maaf Lahir dan Batin



Isik onok terusane iki..(klik disini)

Kamis, 25 September 2008

Yang perlu diketahui Reporter


Wartawan yang mencari berita di lapangan, reporter, adalah ujung tombak media. Di tangan reporterlah, sesungguhnya, bagus-tidaknya sebuah berita ditentukan; bukan oleh redaktur.

Harap anda jangan menelan bulat-bulat apa yang ditulis ini. Apalagi aku cuma wartawan yang belajar jurnalisme secara otodidak; jadi sangat mungkin apa yang kuungkapkan di sini berbeda dengan “ilmu jurnalisme yang resmi” seperti terdapat pada diktat kuliah.

Inilah poin-poin penting yang menurutku seharusnya dipahami seorang reporter dalam menjalankan tugasnya.

1) Jangan pernah berbohong.

Ini yang paling utama menurutku. Nasib koran sesungguhnya berada di ujung pena reporter; baru kemudian redaktur. Ibaratnya: reporter adalah pemain bola yang bisa mencetak gol ke gawang lawan atau juga bikin gol bunuh diri, sementara redaktur adalah wasit.

Meskipun pers juga adalah lembaga bisnis — selain lembaga demokrasi — tidak berarti wartawannya legal melakukan trade-out [memberitakan iklan], apalagi sampai memutar-balikkan fakta. Pagar api [tanda yang memisahkan/ membedakan berita dan iklan] harus menjadi kesepakatan ruang redaksi dan perusahaan media.

Jujur dan mendengarkan hati nurani adalah jauh lebih utama daripada sekadar menguasai teknik jurnalistik. Fakta adalah suci. Jika anda terbiasa memerkosa fakta, segeralah beralih profesi.

2) Tentukan angle berita sejak masih meliput di lapangan.

Banyak wartawan berpikir bahwa sudut pandang berita baru perlu saat hendak menulis. Ini keliru.

Tahun-tahun pertama jadi wartawan, aku sering bergumam di depan mesin ketik: “Angle begini lebih menarik, tapi kok aku kekurangan bahan ya ….” Maka ketika dalam melakukan reportase atau wawancara anda menemukan hal yang lebih menarik daripada angle awal, galilah kembali mulai dari situ. Bukan dosa bila anda lari dari angle yang ditugaskan redaksi. Disiplin jurnalisme berbeda dengan militerisme.

3) Dalam wawancara jangan menjebak narasumber dengan “meminjam mulut”.

Kecuali anda menulis untuk “koran kuning”. Biasakan memakai pertanyaan terbuka, sehingga jawaban bisa lebih beragam dan luas. Pertanyaan tertutup — yang hanya butuh jawaban ya atau tidak — baru efektif dipakai dalam liputan investigasi [saat data akurat sudah di tangan dan kita hanya ingin “menangkap tersangka”].

4) Patuhi etika. Hargai off the record.

Ada kalanya anda sedang bergunjing di kedai kopi dan sumber-sumber melontarkan pernyataan menarik. Suatu hari anda mengingat obrolan itu lalu mengutipnya ke dalam berita. Anda bisa digugat. Seharusnya anda menghubungi kembali narasumber dan meminta izin bagian-bagian mana dari ucapannya yang akan anda kutip. Jika dia tidak bersedia, anda pun harus berhenti menulis.

5) Catatlah suasana saat melakukan reportase dan wawancara. Hal-hal sepele membuat tulisan lebih manusiawi.

Contohnya dalam sebuah berita seremonial, yaitu penyerahan kendaraan dinas kepala desa, tulis: Bupati sempat menghidupkan dan mengecek speedometer ke-15 sepedamotor itu satu per satu. “Saya cek dulu, benar nggak ini baru. Oh …, iya, benar,” ujarnya.

6) Arsipkan semua klipping berita dan bahan mentah berita anda. Selalu jelaskan ulang latar belakang sebuah masalah jika anda menulis berita lanjutannya. Redaktur dan pembaca tidak akan ingat apa yang anda tulis sepekan lalu.

7) Jangan hanya mengandalkan bahan siaran pers. Jangan hanya mendengar jika bisa menyaksikan langsung.

Seorang wartawan pemula di Amerika Serikat ditugaskan meliput kotbah Minggu malam. Karena pada jam bersamaan terlanjur ada janji kencan dengan pacarnya, dia meminta naskah kotbah sang pendeta. Dia pun merasa tak perlu lagi hadir di gereja untuk meliput. Berita diketik dan diserahkan kepada redaktur Senin pagi.

“Berita yang bagus. Lead-nya juga menarik. Tapi …, bagaimana dengan kebakaran …,” kata Redaktur Kota, datar dan lembut.

“Kebakaran?”

“Gereja itu hangus terbakar sebelum kebaktian dimulai,” ujar Redaktur, kali ini tidak lagi lembut. “Dan tidak ada khotbah!”

Isik onok terusane iki..(klik disini)

Rabu, 24 September 2008

Aparat jangan arogan, Wartawan juga manusia


Walaupun agak terlambat, Mat Reo menyyatakan mendukung aksi solidaritas jurnalis Surabaya dalam kasus pemukulan jurnalis Pangkal Pinang, yang digelar di seberang Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/09/08). Mat Reo juga mengecam kekerasan kepada jurnalis dengan alasan apapun.

Demonstrasi solidaritas berlangsung di Surabaya dilakukan oleh ratusan ribu jurnalis dari berbagai media massa yang ada di Surabaya. Dalam demonstrasi yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit ini para demonstran melakukan aksi simpatik dengan melepas ID Card dan meletakkan kamera, demonstran juga menuntut agar pelaku penyerangan yang membuat korban babak belur dan kamera video hilang itu untuk diadili dan dihukum seberat-beratnya.

Berikut ini kronologi lengkap kasus penyerangan jurnalis itu:

Salah seorang kontributor RCTI di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Hengky Muhari,
Sabtu malam (20/9) dikeroyok belasan anggota TNI AL saat sedang meliput aksi
penganiayaan di sebuah SPBU.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu Hengky mendengar terjadi kasus
penganiayaan di SPBU dan dia meluncur ke lokasi untuk meliput. Sesampainya di
TKP, ternyata penganiayaan masih terjadi dan yang bersangkutan sempat merekam
kejadian saat belasan tentara menganiaya pegawai SPBU dan seorang satpamnya.

Mereka marah karena salah seorang temannya yang hendak mengisi bensin, diminta
pindah ke tempat pengisian yang lain (masih di lokasi yang sama), karena alatnya
sedang rusak. Melihat ada wartawan yang mereka aksi brutal mereka, belasan tentara AL itu lalu beralih mengeroyok Hengky dan merampas kamera beserta isinya. Korban mengaku
dipukuli dan diinjak-injak. Saat ini korban sedang dirawat di RSUD
Tanjungpinang.

Sebelumnya korban mengadukan perkara ini ke polisi tapi oleh polisi diarahkan ke
Polisi Militer AL (Pomal). Di Pomal, korban diarahkan ke Rumah Sakit Angkatan
Laut, namun mereka menyatakan tidak perlu divisum. Karena kebijakan ini janggal,
korban lalu pindah rumah sakit guna mendapatkan visum.

Hingga email ini diposting, siang ini, Pomal rencananya akan menggelar jumpa
pers dan mengklaim sudah menahan 2 pelaku. Tapi camera dan kaset masih
misterius, karena tidak satu pihak pun yang mengaku telah merampasnya. Ini kejadian kedua dalam sepekan kasus kekerasan dan perampasan. Sebelumnya, di
Timika, koresponden RCTI M Yamin juga mengalami kasus serupa. Kamera dan
kasetnya dirampas, lalu isi rekaman dihapus secara sepihak oleh Brimob Polda
Papua.

Kaset tersebut berisi gambar barang bukti mortir dalam ledakan di areal
penambangan Freeport yang diangkut tim Gegana ke Mako Brimob. Di dalam kaset
yang sama, juga ada rekaman lokasi jalur-jalur ilegal masuk ke areal tambang
Freeport. Jalur ilegal ini digunakan oleh para penambang ilegal untuk mengais
emas di areal penambangan.

Keberadaan para penambang ilegal ini diketahui oleh oknum-oknum aparat keamanan,
bahkan di-bekingi dengan logistik dll, karena diterapkan sistem bagi hasil. Belum ada pelaku yang dihukum terkait hal tersebut. Kapolda Papua secara pribadi
telah meminta maaf kepada M Yamin, namun tidak ada tindakan hukum kepada para
pelaku.
Menurut UU Pers nomor 40/1999, kedua aksi tersebut bisa dikenai delik pidana.

Pasal 4 menyebut:
(1) Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
(2) Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau
pelarangan penyiaran.

Pasal 8
Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Pasal 18
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang
berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan
ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda
paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)

Isik onok terusane iki..(klik disini)

Selasa, 23 September 2008

Apa sih Jurnalisme itu?


Jurnalisme adalah bidang disiplin dalam mengumpulkan, memastikan, melaporkan, dan menganalisis informasi yang dikumpulkan mengenai kejadian sekarang, termasuk tren, masalah, dan tokoh. Orang yang mempraktekkan kegiatan jurnalistik disebut jurnalis atau wartawan.

Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.

Jurnalisme dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya diedit sebelum diterbitkan.

Jurnalis seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pers.

Aktivitas utama dalam jurnalisme adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau trend. Jurnalisme meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet sebagai pendatang baru.

Isik onok terusane iki..(klik disini)

Jumat, 22 Agustus 2008

Mengenal Mat Reo

Siapa yang tidak mengenal pria ini! wartawan, polisi, bahkan tahanan Polisipun mengenalnya. Namanya Os.Reo kerap disapa Mat Reo. Wartawan Krimininal Senior dari surat kabar terlaris di Indonesia. Semangat, dedikasi dan disiplin serta tanggung jawab yang tinggi membuat semua wartawan menyeganinya. Secapat kilat, Dimana ada TKP disitu belum ada polisi, tapi Mat Reo sudah ada. Tapi pria yang baru satu kali menikah ini tidak pernah sombong. dia pernah berkata "tiada yang Maha Tahu selain yang diatas, jadi kalau saya belum tahun tolong dikasih tahu kalau ada TKP," ujar pria berambut gondrong ini.
Semoga Blog ini dapat mempererat persatuan dan kesatuan antar para Rakyat, kuli tinta, Pembasmi kejahatan, Pembela kebenaran dan Keadilan. Merdeka

Isik onok terusane iki..(klik disini)